New

Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra

Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda :

  1. Telah mengikuti masa latihan
  2. Telah mengikuti masa orientasi
  3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan

Urutan Lencana Kepemimpinan (Lk) Sesuai Warna Dan Tingkatannya :

  • Warna Biru untuk pemula atau paskibra tingkat SLTP
  • Warna Putih untuk paskibra tingkat SLTA
  • Warna Hijau untuk latihan perintis Pemuda (Anggota paskibraka tingkat Kota/Kabupaten & Propinsi)
  • Warna Merah untuk latihan pemuka Pemuda (Paskibraka tingkat Nasional
  • Warna Kuning untuk latihan pendamping Pemuda (Para Pelatih Paskibraka)
  • Warna Ungu untuk latihan peƱatas Pemuda (Dewan Penasehat Pemuda)
  • Warna Abu-abu untuk latihan penaya Pemuda (Pelindung)

document-4

PENJELASAN TAMBAHAN

  • LK putih dipakai oleh anggota paskibra kecamatan tingkat SMA yang sudah mengikuti kegiatan pengibaran di masing-masing wilayah
  • LK hijau dipakai oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Perintis Pemuda (DIKLAT) yang diadakan oleh paskibra sekolah dengan dinas pendidikan serta anggota paskibraka tingkat kabupaten/kotamadya dari provinsi yang telah bertugas
  • LK merah dipakai oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Pemuka Pemuda dan anggota paskibraka tingkat nasional yang telah bertugas
  • LK ungu dipakaii oleh anggota paskibra yang mengikuti Latihan Pemuda Madya khusus para Pembina, eks danlat dan eks danki

Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda :

  • Lencana jangan sampai di hilangkan
  • Lencana harus dalam keadaan terawat
  • Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
  • Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan