Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Bendera yang dinamakan Sang Saka atau lebih seringnya Merah Putih – ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi. Arti Warna Bendera Indonesia memiliki arti. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia. Bagikan ini: Bagikan di X(Membuka di jendela yang baru) X Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Suka Memuat...